Sejumlah Mahasiswa Unipdu, Fakultas Agama Islam, Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyah) yang tergabung dalam Kuliah Kerja Lapangan Falak (KKL FALAK) menggelar Rukyatul Hilal di Awal Bulan Dzulqaidah untuk menentukan 1 Ramadhan 1443H. Rukyatul Hilal tersebut dilaksanakan di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang pada tanggal 1 April 2022.
Dosen Pembimbing yang juga ketua prodi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyah), Mahmud Huda, S.H.I., M.S.I mengatakan kegiatan ini sangat penting dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh mahasiswa Fakultas Agama Islam, mengingat Rukyatul Hilal merupakan bagian dari objek keilmuan orang-orang Syariah.
Pengetahuan falak merupakan hal yang penting diketahui mahasiswa Syariah, karena problem tentang Falak sangat sering bersentuhan dengan masyarakat, misalnya ; arah kiblat, waktu sholat, dan Rukyatul hilal, ucapnya. Sejalan dengan itu, mahasiswa Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyah) menuturkan bahwa melalui pengamatan hilal tersebut, mahasiswa diberikan pengetahuan bagaimana menghitung tinggi dan skill melihat hilal.