Program Studi Hukum Keluarga (Prodi HK), atau Prodi Ahwal Syakhsiyah, telah memenuhi kriteria mutu yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) sebagai penilaian kelayakan dan mutu Prodi HK. Keputusan mengenai kelayakan dan mutu didasarkan pada penilaian terhadap berbagai bukti yang terkait dengan satuan standar penilaian SN-Dikti/Standar Nasional Pendidikan Tinggi, kriteria akreditasi dan elemen penilaian, serta pertimbangan para pakar sejawat (judgements of informed experts) dalam mengukur capaian mutu Prodi HK pada aspek pemenuhan (compliance) dan kinerja (performance).
Anda dapat mengunduh file Sertifikat Akreditasi Prodi HK sesuai pilihan tahun akreditasi di bawah ini :