Sistem Pengelolaan FAI

Sistem Pengelolaan FAI Unipdu dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan perencanaan dan pengembangan program untuk lima tahun yang dituangkan dalam Rencana Strategis (Rentra) dan Rencana Operasional (Renop). Renstra dan Renop FAI Unipdu meliputi pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian, peningkatan kualitas sumber daya manusia, kemahasiswaan, pendidikan, pengabdian masyarakat, perpustakaan, budaya akademik, sarana prasarana dan pembiayaan.  Rencana-rencana strategis tersebut telah direalisasikan persatu tahun melalui kegiatan program fakultas yang mencakup planning, organizing, staffing, leading, controling, serta operasi internal dan eksternal. Ketercapain Renstra dan Renop juga ditunjang oleh Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pelaksanaan program di bawah kendali dan tanggung jawab unit-unit kerja terkait, misalnya unit kerja program studi Pendidikan Agama Islam, unit kerja program studi Hukum Keluarga, unit kerja program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, dan unit kerja organisasi kemahasiswaan.

Perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi FAI Unipdu dilakukan oleh unit-unit kerja terkait sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab unit-unit tersebut yang terkoordinasi satu dengan lainnya mencakup kegiatan :

A. Persiapan Tahun Akademik Baru

  1. Penjaringan calon mahasiswa baru.
  2. Pendaftaran mahasiswa baru.
  3. Seleksi calon mahasiswa baru.
  4. Hegrestrasi mahasiswa baru dan lama.
  5. Perencanaan penjadwalan dan plotting ruang kelas.
  6. Penyusunan jadwal perkuliahan dan pembagian tugas dosen.
  7. Pembagian Kartu Hasil Studi (KHS).
  8. Pelayanan kegiatan program mata kuliah atau Kartu Rencana Studi (KRS).
  9. Penyusunan daftar hadir mahasiswa dan dosen.
  10. Penyusunan jurnal perkuliahan.
  11. Rapat persiapan pelaksanaan perkuliahan.

B. Permulaan Tahun Akademik Baru

  1. Orientasi Studi Cinta Almamater (OSCAR) mahasiswa baru.
  2. Sosialisasi rencana program studi.
  3. Stadium general (kuliah umum pembukaan kegiatan awal perkuliahan).
  4. Pengurusan mutasi mahasiswa.
  5. Pengisian buku induk mahasiswa.

C. Kegiatan Perkuliahan

  1. Intensifikasi program dan Satuan Acara Perkuliahan (SAP).
  2. Kegiatan perkuliahan (luring dan daring).
  3. Supervisi kegiatan perkuliahan.
  4. Kegiatan ekstrakurikuler.
  5. Praktikum atau microteaching.
  6. Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM).
  7. Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).
  8. Pelaksanaan seminar proposal skripsi.
  9. Skripsi.

D. Evaluasi Perkuliahan

  1. Perekapan kehadiran mahasiswa.
  2. Perekapan kehadiran dosen.
  3. Ujian Tengah Semester (UTS) ganjil dan genap.
  4. Ujian Akhir Semester (UAS) ganjil dan genap.
  5. Penyebaran angket kinerja dosen oleh Unit Penjaminan Mutu Fakultas (UPM-F).

E. Kegiatan Penunjang

  1. Pelaksanaan bimbingan akademik mahasiswa.
  2. Pelaksanaan bimbingan skripsi mahasiswa
  3. Rapat pimpinan dan staf.
  4. Rapat dewan dosen.
  5. Kegiatan Hari Besar Islam.
  6. Program hari libur.
  7. Program ilmiah dosen.
  8. Unit Kegiatan Mahasiswa (olah raga dan seni, Program Kreativitas Mahasiswa dan lain-lain).
  9. Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMA Prodi).
  10. Pembinaan bahasa yang terpusat di Pusat Unit Pelaksana Teknis Studi Bahasa (PSB).
  11. Pembinaan komputer dan Internet yang terpusat di Unit Pelaksana Teknis Pusat Studi Komputer dan Internet (Puskomnet).
  12. Pembinaan al-Qur’an, praktek ibadah sehari-hari, kajian kitab kuning/turath, dan pembinaan shalawat yang terpusat di Unit Pelaksana Teknis Pusat Studi Qur’an (PSQ).
  13. Pembinaan Pusat Studi Wanita (PSW) yang terpusat di Unit Pelaksana Teknis PSW Unipdu.
  14. Pembinaan praktik microteaching di Unit Pelaksana Teknis Microteaching dan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL).
  15. Pembinaan Kewirausahaan di Unit Pelaksana Teknis Kewirausahaan universitas.
  16. Studi banding kelola program studi.
  17. Penerbitan Jurnal Religi, Jurnal JPI, Jurnal JHKI dan Jurnal JPDI.

F. Peningkatan Mutu Dosen

  1. Pertemuan dosen rumpun mata kuliah.
  2. Diklat metode pengajaran dosen.
  3. Workshop kompetensi dosen.
  4. Pelatihan dosen sesuai bidang keahlian.
  5. Studi lanjut program doktoral (S-3).
  6. Karyawisata fungsional.

G. Laporan

  1. Laporan mahasiswa baru (NIMKO/konversi).
  2. Laporan Ujian Akhir Semester (UAS) ganjil dan genap.
  3. Laporan Ujian Kendali Mutu (UKM) ganjil dan genap.
  4. Laporan evaluasi program studi.
  5. Laporan akhir tahun.

H. Lain-lain

  1. Pengurusan NILKO, ijazah dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).
  2. Yudisium.
  3. Wisuda.
  4. Akreditasi.